ETOS BISNIS
a. Pengertian
Etos berasal
dari bahasa Yunani yang memberikan arti sikap, kepribadian, watak, karakter,
serta keyakinan atas sesuatu. Sikap ini tidak saja dimiliki oleh individu,
tetapi juga oleh kelompok bahkan masyarakat. Dalam kamus besar bahasa Indonesia
etos kerja adalah semangat kerja yang menjadi ciri khas dan keyakinan seseorang
atau sesuatu kelompok. Secara terminologis kata etos, yang mengalami perubahan
makna yang meluas. Digunakan dalam tiga pengertian berbeda yaitu:
1. Suatu aturan umum atau
cara hidup.
2. Suatu tatanan aturan
perilaku.
3. Penyelidikan tentang jalan
hidup dan seperangkat aturan tingkah laku. Dalam
pengertian lain, etos dapat diartikan sebagai thumuhat yang berkehendak atau
berkemauan yang disertai semangat yang tinggi dalam rangka mencapai cita cita
yang positif. Dari keterangan diatas penulis dapat menyimpulkan bahwa kata etos
berarti watak atau karakter seorang individu atau kelompok manusia yang berupa
kehendak atau kemauan yang disertai dengan semangat yang tinggi, guna mewujudkan
sesuatu cita-cita. Etos kerja adalah refleksi dari sikap hidup yang mendasar
maka etos kerja pada dasarnya juga merupakan cerminan dari pandangan hidup yang
berorientasi pada nilai-nilai yang berdimensi transenden.
Etos bisnis adalah suatu kebiasaan atau budaya moral yang
menyangkut kegiatan bisnis yang dianut dalam suatu perusahaan dari generasi ke
generasi lainnya. Intinya adalah pembudayaan atau pembiasaan penghayatan
terhadap nilai-nilai, norma atau prinsip moral tertentu yang dianggap sebagai inti
kekuatan dari suatu perusahaan yang sekaligus juga membedakannya dari
perusahaan lainnya.
Dalam membangun sebuah
perusahaan (organisasi) pertama-tama kita harus membangun apa yang dikenal
sebagai budaya perusahaan (corporate culture) atau etos bisnis. Wujudnya bisa dalam bentuk pengutamaan mutu,
pelayanan, disiplin, kejujuran, tanggung jawab, perlakuan tanpa diskriminasi
dan seterusnya. Umumnya etos bisnis ini pertama kali dibangun atas dasar visi
atau filsafat bisnis pendiri suatu perusahaan sebagai penghayatan pribadi orang
tersebut mengenai bisnis yang baik. Biasanya, etos ini direvisi dan
dikembangkan terus-menerus sesuai dengan perkembangan perusahaan dan juga
perkembangan bisnis serta masyarakat. Dalam arti etos ini dapat berubah ke arah
yang lebih baik.
Untuk menggali makna atau mengetahui definisi dari etos
kerja, alangkah baiknya jika kita pun mengkaji makna kata perkata dari etos
kerja itu sendiri, guna mendapatkan pemahanan yang lebih mendalah mengenai
definisi dari etos kerja.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, etos adalah pandangan
hidup yang khas dari suatu golongan sosial, sedangkan menurut Clifford Geertz
etos menunjukkan pada sifat, watak dan kualitas kehidupan bangsa, moral dan
gaya estetis. Etos adalah sikap mendasar terhadap diri bangsa itu dan terhadap
dunia yang direfleksikan dalam kehidupan.
Kerja menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah kegiatan
melakukan sesuatu, yang dilakukan atau yang sedang diperbuat. Sementara itu,
definisi kerja menurut Magnis Soseno menyebutkan bahwa kerja adalah melakukan
kegiatan yang direncanakan dengan
pemikiran khusus demi pembangunan dunia dan hidup manusia. Kerja merupakan hak
istimewa manusia oleh karena itu merupakan keharusan bagi manusia untuk melakukan.
Dari pendefinisian etos kerja kata perkata, dapat kita
simpulkan bahwa etos kerja adalah suatu pandangan hidup yang khas yang
menggambarkan kualitas hidup suatu golongan atau bangsa dalam upaya khusus guna
membangun hidup manusia. Namun tentu pengertian ini belum dapat menjelaskan
secara jelas definisi dari etos kerja, maka kiranya kita pun perlu menelaah
definisi etos kerja dari berbagai ahli.
Taufik Abdullah (Anas Saidi, 1994) mengemukakan bahwa etos
kerja adalah alat dalam pemilihan. Sehingga dalam pengertian ini maka etos
kerja dapat dilihat dari dua segi. Pertama, menyangkut kedudukan kerja dalam
hirarki nilai, apakah kerja dianggap sebagai sesuatu yang dilakukan secara
terpaksa sebagai pilihan utama atau ibadah. Atau bekerja dianggap sebagai
kegiatan rutin yang harus dijalani manusia. Kedua, apakah dalam hirarki itu ada
perbedaan dasar memilih dari berbagai jenis pekerjaan yang tersedia. Apakah ada
derajat penilaian bahwa pekerjaan yang satu lebih penting dari pekerjaan yang
lain.
Menurut K.H. Toto Tasmara, etos kerja adalah totalitas kepribadian
dirinya serta caranya mengekspresikan, memandang, meyakini dan memberikan makna
ada sesuatu, yang mendorong dirinya untuk bertindak dan meraih amal yang
optimal.
Dari berbagai definisi diatas maka kini dapat kita simpulkan
bahwa etos kerja merupakan suatu watak, sifat, keyakinan maupun pandangan yang
positif yang dimiliki oleh sekelompok orang atau golongan dalam melakukan suatu
pekerjaan atau pembangunan yang disertai dengan semangat, rasa optimis, serta
keuletan untuk mencapai satu tujuan atau meraih kesuksesan melaui usaha yang
gigih, yakin, dan tidak mudah berputus asa.
b.Tanda-tanda orang yang
memiliki etos kerja
Tanda-tanda orang yang memiliki etos kerja yang tinggi adalah:
1. Mempunyai penilaian yang
positif terhadap hasil kerja manusia.
2. Menempatkan pandangan
tentang kerja sebagai suatu hal yang amat luhur
bagi eksistensi manusia.
3. Kerja yang dirasakan
sebagai aktivitas yang bermakna bagi kehidupan manusia.
4. Kerja dihayati sebagai
suatu proses yang membutuhkan ketekunan dan sekaligus sarana yang penting dalam
mewujudkan cita-cita
5. Kerja dilakukan sebagai
bentuk ibadah. Sedangkan bagi individu atau kelompok masyarakat, yang dimiliki etos
kerja yang rendah, maka akan menunjukkan ciri-ciri yang sebaliknya, yaitu:
a. Kerja dirasakan sebagai
suatu hal yang membebani diri.
b.Kurang dan bahkan tidak menghargai hasil kerja manusia.
c. Kerja dipandang sebagai
suatu penghambat dalam memperoleh kesenangan.
d.Kerja dilakukan sebagai bentuk keterpaksaan.
e. Kerja dihayati hanya
sebagai bentuk rutinitas hidup.
c. Fungsi dan tujuan etos
kerja
Secara
umum, etos kerja berfungsi sebagai alat penggerak tetap perbuatan dan kegiatan
individu. Menurut A. Tabrani Rusyan, fungsi etos kerja adalah:
a. Pendorang timbulnya
perbuatan.
b. Penggairah dalam
aktivitas.
c. Penggerak, seperti mesin
bagi mobil besar kecilnya motivasi akan menentukan cepat lambatnya suatu
perbuatan. Kerja merupakan perbuatan melakukan pekerjaan atau menurut kamus
W.J.S Purwadaminta, kerja berarti melakukan sesuatu, sesuatu yang dilakukan.
Kerja memiliki arti luas dan sempit dalam arti luas kerja mencakup semua bentuk
usaha yang dilakukan manusia, baik dalam hal materi maupun non materi baik
bersifat intelektual maupun fisik, mengenai keduniaan maupun akhirat. Sedangkan
dalam arti sempit, kerja berkonotasi ekonomi yang persetujuan mendapatkan
materi. Jadi pengertian etos adalah karakter seseorang atau kelompok manusia
yang berupa kehendak atau kemauan dalam bekerja yang disertai semangat yang tinggi
untuk mewujudkan cita-cita
d. Delapan etos kerja
Menurut
Sinamo (2005:29-189), bahwa terdapat delapan etos kerja profesional yaitu:
1.Kerja adalah RahmatApa pun pekerjaan kita, entah pengusaha,
pegawai kantor, sampai buruh kasar sekalipun, adalah rahmat dari Allah SWT.
Anugerah itu kita terima tanpa syarat, seperti halnya menghirup oksigen dan
udara tanpa biaya sepeser pun. Bakat dan kecerdasan yang memungkinkan kita
bekerja adalah anugerah.
Dengan bekerja, setiap tanggal muda kita menerima gaji untuk
memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dengan bekerja kita punya banyak teman dan
kenalan, punya kesempatan untuk menambah ilmu dan wawasan, dan masih banyak
lagi. Semua itu anugerah yang patut disyukuri.
2. Kerja adalah Amanah
Apapun pekerjaan kita
semua adalah Amanah. Seyogyanya kita menjalankan amanah tersebut dengan sebaik
mungkin. Kerja bukanlah sekedar pengisi waktu tapi perintah Allah. "Amanat
itu mendatangkan rezeki, sedangkan khianat itu mendatangkan kemiskinan".
Etos ini membuat kita bisa bekerjasepenuh hati dan menjauhi tindakan tercela,
misalnya korupsi dalam berbagai bentuknya.
3. Kerja adalah Panggilan
Jika pekerjaan atau
profesi kita disadari sebagai panggilan, kita bisa berucap pada diri kita
sendiri, "I'm do my best!" Dengan begitu kita tidak akan merasa puas
jika hasil karya kita kurang baik
mutunya.
4. Kerja adalah Aktualisasi
Aktualisasi diri artinya
pengungkapan atau penyataan diri kita, apa yang harus kita aktualisasikan?
a. Kemampuan kita untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab.
b. Kejujuranc
c. Disiplin.
d. Kemauan untuk maju.
e. Tunjukkanlah terlebih dulu
kualitas pekerjaan yang Anda lakukan sebelum Anda Menuntut terlalu banyak untuk
menerima imbalan yang besar karena kerja
adalah aktualisasi diri.Meski kadang membuat kita lelah, bekerja tetap
merupakan cara terbaik untuk mengembangkan potensi diri dan membuat kita merasa
"ada". Bekerja jauh lebih menyenangkan daripada duduk bengong tanpa
pekerjaan.
5. Kerja adalah Ibadah
Seperti halnya aktivitas
keseharian seorang muslim, kerja juga harus diniatkan dan berorentasi ibadah
kepada Allah SWT. Dengan kata lain, setiap aktivitasyang kita lakukan hakikatnya
mencari keridhaan Allah semata. Setiap ibadah kepada Allah harus direalisasikan
dalam bentuk tindakan, sehingga bagi seorang muslim aktivitas bekerja juga
mengandung nilai ibadah. Kesadaran ini pada gilirannya akan membuat kita bisa
bekerja secaraikhlas, bukan demi mencari uang atau jabatan semata.
6. Kerja adalah Seni
Kesadaran ini membuat kita bekerja dengan enjoy seperti
halnya melakukan hobi. Dengan
mengungkapkannya melalui dan menggunakan media dan materi pekerjaan kita
seperti komputer, kertas, pena, suara, ruangan, papan tulis, meja, kursi, atau
apapun alat materi kerja kita. Materi kerja di atas diolah secara kreatif dan
imajinatif dalam peristiwa kerja dengan memanfaatkan tidak saja nilai warna,
tetapi terutama nilai estetikanya.
7. Kerja adalah Kehormatan
Karena tidak semua orang
bisa diberi kepercayaan untuk melakukan suatu pekerjaan seperti yang Anda
terima saat ini. Kerja bukanlah masalah uang semata, namun lebih mendalam
mempunyai sesuatu arti bagi hidup kita. Kadang mata kita menjadi "hijau"
melihat uang, sampai akhirnya melupakan apa arti pentingnya kebanggaan profesi
yang kita miliki.Bukan masalah tinggi rendah atau besar kecilnya suatu profesi,
namun yang lebih penting adalah etos kerja, dalam arti penghargaan terhadap apa
yang kita kerjakan. Sekecil apapun yang kita kerjakan, sejauh itu memberikan
rasa bangga di dalam diri, maka itu akan memberikan arti besar. Seremeh apapun
pekerjaan kita, itu adalah sebuah kehormatan.Jika kita bisa menjaga kehormatan
dengan baik, maka kehormatan yang lainyang lebih besar akan datang kepada kita.
8. Kerja adalah Pelayanan
Manusia diciptakan dengan dilengkapi oleh keinginan untuk
berbuat baik. Apapun pekerjaan kita, pedagang, polisi, bahkan penjaga
mercusuar, semuanya bisa dimaknai sebagai pengabdian kepada sesama
e. Hal-hal yang mempengaruhi
tinggi rendahnya etos kerja
1. Kepemimpinan
Pemimpin
atau manajer bertugas dalam memotivasi pekerjanya agar memiliki etos kerja dan
akhirnya bisa berpengaruh terhadap produktivitas dari sebuah perusahaan atau
lembaga kerja lainnya. Pemimpin harus memiliki sensitifitas dalam melihat
karakteristik karyawannya sehingga ia mampu menemukan gaya kepemimpinan yang
tepat sehingga karyawan akan ´segan´ terhadapnya.
2. Konflik dalam organisasi
Diterangkan
oleh Luthans (1985) bhawa konflik adalah perbedaan ide atau inisiatif antara
bawahan dengan bawahan, manajer dengan manajer dalam mengkoordinasikan
kegiatan-kegiatan dan menurut Dubrin, A.J. (1984:346) mengartikan konflik
mengacu pada pertentangan antar individu atau kelompok yang dapat meningkatkan
ketegangan sebagai akibat saling menghalangi dalam pencapaian tujuan.Permulaan
konflik (antecced of conflict) merupakan kondisi penyebab konflik. Peristiwanya
adalah kekecewaan (frustation). Kekecewaan ini biasanya ditutupi dan
masing-masing individu atau kelompok berusaha menahan diri dan tidak bersifat
reaktif. Kemudian keduan belah pihak akan merasakan adanya konflik (preceieved
conflict). Tercipta persaingan antar kelompok akan terlihat untuk dapat
mengungguli satu sama lain.Perilaku yang nampak (manifest behavior), pada
situasi kerja sudah nampak.Ada tindakan nyata yang terlihat dan tidak terlihat
contohnya saling diam dan yang paling fatal adalah bertengkar. Pengelolan
konflik (conflict resolution)dan inilah peran pemimpin yaitu mengarahkan dan
mengelola konflik agar tetap produktif dan menjaga kelangsungan organisasi.
Dampak
konflik (conflict impact) yang tidak dikelola dengan baik menyebabkan kedua
belah pihak menjadi tidak harmonis dalam hubungan kerja, kurang termotivasi
dalam bekerja, dan berakibat menurunnya produktivitas kerja. Namun, konflik
juga bisa berdampak positif menurut Dubrin, A.J. adalah:
1.Dapat menimbulkan perubahan secara konstruktif.
2.Segala daya dan motivasi tertuju pada pencapaian tujuan
3.Merangsang inovasi.
4.Menggantikan tujuan yang tidak relevan.
5.Menajemen menguntungkan organisasi.
6.Hubungan antar individu dan kelompok mendorong ke arah
peningkatan kesehatan organisasi
7.Mengurangi ketegangan dalam bekerja.
3. Motivasi
Seorang karyawan yang
motivasinya rendah akan menjadikan kerja hanyasebagai keterpaksaan bahkan
menjadikan beban untuknya. Motivasi adalahfaktor pendorong agar karyawan
semangat bekerja
RELATIVITAS MORAL DALAM BISNIS
Berdasarkan
prinsip-prinsip diatas, dapat dikatakan bahwa dalam bisnis modern dewasa ini
orang dituntut untuk bersaing secara etis tanpa mengenal adanya perlindungan
dan dukungan politik tertentu, semua perusahaan bisnis mau tidak mau harus
bersaing berdasarkan prinsip etika tertentu. Persoalannya, demikian kata De
George, etika siapa? Ini berlaku dalam bisnis global yang tidak mengenal batas
negara. Konkretnya, etika masyarakat mana yang harus diikuti oleh sebuah
perusahaan multinasional dari Amerika, misalnya, yang beroperasi di Asia,
dimana norma etika dan cara melakukan bisnis bisa berbeda sama sekali dari yang
ditemukan di Amerika.
Persoalan ini sesungguhnya
menyangkut apakah norma dan prinsip etika bersifat universal atau terkait
dengan budaya. Untuk menjawab pertanyaan ini menurut De George, kita perlu
melihat terlebih dahulu tiga pandangan yang umum. Pandangan pertama, bahwa norma etis berbeda antara satu tempat
dengan tempat yang lain. Maka prinsip pokok yang dipegang adalah di mana saja
perusahaan beroperasi, ikuti norma dan aturan moral yang berlaku dalam negara
tersebut. Pandangan kedua, bahwa
norma sendirilah yang paling benar dan tepat. Karena itu prinsip yang harus
dipegang adalah bertindaklah dimana saja sesuai prinsip yang dianut dan berlaku
di negaramu sendiri. Pandangan ketiga adalah
pandangan yang disebut De George immoralis naif
yang mengatakan bahwa tidak ada norma moral yang perlu diikuti sama
sekali. Karena pandangan ini tidak benar, maka tidak akan di bahas disini. Akan tetapi pandangan peertama
sedikit didukung oleh A. MacIntyre, menekankan bahwa setiap komunitas mempunyai
nilai moral dan budaya sendiri yang sama bobotnya dan harus dihargai. Maka,
dalam kaitan dengan bisnis internasional, perusahaan multinasional harus beroperasi
dengan dan berdasarkan nilai moral dan budaya yang berlaku di negara tempat
perusahaan itu beroperasi. Inti pandangan ini adalah bahwa tidak ada norma atau
prinsip moral yang berlaku universal. Maka pokok yang harus di pegang adalah
bahwa prinsip dan norma yang dianut negara tuan rumah itulah yang dipatuhi dan
dijadikan pegangan. Namun, yang menjadi persoalan adalah anggapan bahwa tidak
ada nilai dan norma moral yang bersifat universal yang berlaku di semua negara
dan masyarakat; bahwa nilai dan norma yang berlaku di satu negara berbeda dari
yang berlaku di negara lain. Oleh karena kitu, menurut pandangan ini norma dan
nilai moral bersifat relatif. Ini tidak benar karena bagaimanapun mencuri,
merampas, tidak jujur pada orang lain dimanapun juga akan di kecam dan dianggap
sebagai tidak etis.
Yang menjadi persoalan adalah bahwa
pandangan ini tidak membedakan antara moralitas dan hukum. Keduanya memang ada
kaitan satu sama lain, namun berbeda hakikatnya. Hukum adalah positivasi norma moral sesuai
dengan harapan dan cita – cita serta tradisi budaya suatu masyarakat atau
negara. Jadi, bisa saja hukum disatu negara berbeda dari hukum dinegara lain
sesuai dengan apa yang dianggap paling penting bagi kehidupan suatu negara dan
sesuai dengan pertimbangan negara tersebut. Tapi, ini lalu tidak berarti bahwa
norma dan nilai moral antara negara yang satu dan negara yang lain tidak sama.
Bahwa prinsip tidak boleh merugikan pihak lain dalam berbisnis merupakan
prinsip universal yang dianut dimana saja, tidak bisa di bantah. Bahwa di
pihak lain di Amerika ada undang-undang
anti-monopoli ( karena monopoli merugikan banyak pihak) sementara di Indonesia
tidak ada undang-undang anti-monopoli (bahkan terjadi monopoli ilegal) tidak
berarti prinsip tidak merugikan orang lain tidak bersifat universal. Persoalannya adalah bahwa perkembangan
situasi dan kemauan politik pemerintah berbeda sehingga ada situasi hukum yang
berbeda.
PENDEKATAN KEPADA STAKEHOLDER
a.Pengertian
Pendekatan Skateholder merupakan sebuah pendekatan baru yang
banyak digunakan, khususnya dalam etika bisnis, belakangan ini dengan mencoba
mengintegrasikan kepentingan bisnis disatu pihak dan tuntutan etika dipihak
lain. Dalam hal ini, pendekatan stakeholder adalah cara mengamati dan
menjelaskan secara analitis bagaimana berbagai unsur dipengaruhi dan
mempengaruhi keputusan dan tindakan bisnis. Pendekatan ini lalu terutama
memetakan hubungan-hubungan yang terjalin dalam kegiatan bisnis pada umumnya
untuk memperlihatkan siapa saja yang punya kepentingan, terkait, dan terlibat
dalam kegiatan bisnis pada umumnya itu. Pada akhirnya, pendekatan ini mempunyai
satu tujuan imperatif:
bisnis
harus dijalankan sedemikian rupa agar hak dan kepentingan semua pihak terkait
yang berkepentingan (stakeholder) dengan suatu kegiatan bisnis dijamin,
diperhatikan, dan dihargai. Sekaligus dengan pendekatan ini bisa dilihat secara
jelas bagaimana prinsip-prinsip etika bsinis yang dibahas dalam bab ini
menemukan tempatnya yang relevan dalam interaksi bisnis dari sebuah perusahaan
dengan berbagai pihak terkait.
Dasar
pemikirannya adalah bahwa semua pihak yang punya kepentingan dalam suatu
kegiatan bisnis terlibat didalamnya karena ingin memperoleh keuntungan, maka
hak dan kepentingan mereka harus di perhatikan dan dijamin. Yang menarik, pada
akhirnya pendekatan stakeholder bermuara pada prinsip minimal yang telah
disebutkan di depan: tidak merugikan hak dan kepentingan manapun dalam suatu
kegiatan bisnis. Ini berarti, pada akhirnya pendekatan stakeholder menuntut
agar bisnis papun perlu dijalankan secara baik dan etis justru demi menjamin
kepentingan semua pihak yang terkait dalam bisnis tersebut.
Yang
juga menarik adalah bahwa sama dengan prinsip no harm., pendekatan ini pun
memperlihatkan secara sangat gamblang bahwa pada akhirnya pendekatan ini
ditempuh demi kepentingan bisnis perusahaan yang bersangkutan. Artinya, supaya
bisnis dari perusahaan itu dapat berhasil dan tahan lama, perusahaan manapun
dalam kegiatan bisnisnya dituntut, atau menuntut dirinya, untuk menjamin dan
menghargai hak dan kepentingan semua pihak yang terkait dengan bisnisnya.
Karena salah satu saja dari pihak-pihak yang berkepentingan dan terlibat
didalamnya dirugikan, pihak tersebut tidak akan mau lagi menjalin bisnis dengan
perusahaan tersebut.
Pendekatan
Stakeholder adalah cara mengamati secara analisis bagaimana unsur akan
dipengaruhi dan juga mempengaruhi keputusan dan tindakan bisnis.
1.
Memetakan hubungan yang terjalin.
2.
Pendekatan Stakeholder dalam kegiatan bisnis pada umumnya
memperlihatkan siapa saja yang mempunyai kepentingan yang terkait dalam bisnis
itu.
3.
“Bisnis harus dijalankan sedemikian rupa agar hak dan
kewajiban serta kepentingan yang terkait (stakeholder) dengan kegiatan bisnis
harus dijamin, diperhatikan, dan dihargai” (disebut tujuan imperatif).
4. Berawal pada prinsip
minimal adalah menuntut agar bisnis apapun perlu dijalankan secara baik dan
etis demi menjamin kepentingan stakeholder.
b.
Kelompok Stakeholders
1.Kelompok Primer
Pemilik modal saham, Kreditur, Karyawan, Konsumen, Pemasok,
Penyalur, dan Pesaing.
2.Kelompok Sekunder
Pemerintah Setempat, Pemerintah Kota, Pemerintah Asing,
Lembaga Sosial, Media Massa (baik media cetak maupun media elektronik),
Kelompok Pendukung, dan Masyarakat.
Yang
paling penting diperhatikan dalam suatu kegiatan bisnis tentu saja adalah
kelompok primer karena hidup matinya, berhasil tidaknya bisnis suatu perusahaan
sangat ditentukan oleh relasi yang saling menguntungkan yang dijalin dengan
kelompok tersebut. Yang berarti demi keberhasilan dan kelangsungan bisnis suatu
perusahaan, perusahaan tersebut tidak boleh merugikan satupun kelompok
stakeholder primer diatas. Dengan kata lain, perusahaan tersebut harus menjalin
relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok tersebut; jujur, bertanggung
jawab dalam penawaran barang dan jasa, bersikap adil terhadap mereka, dan
saling menguntungkan satu sama lain. Disinilah kita menemukan bahwa prinsip
etika menemukan tempat penerapannya yang paling konkret dan sangat sejalan
dengan kepentingan bisnis untuk mencari keuntugan.
DAFTAR PUSTAKA
http://fungsiumum.blogspot.com/2014/03/apa-itu-pendekatan-stakeholder.html
0 komentar:
Post a Comment